DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
时间:2025-06-10 01:37:24 出处:综合阅读(143)
Sengketa kredit fasilitas antara PT Titan Infra Energy dan Bank Mandiri dinilai akan menimbulkan kerancuan penegakan hukum.
Terakhir, pihak Bank Mandiri mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juli 2022.
Sekretaris Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Adi Marwan permohonan itu sebagai embrio persoalan hukum baru.
"Kalau permohonan petitum itu diterima oleh Hakim yang terjadi adalah Pengadilan justru menghasilkan putusan hukum yang saling bertentangan," kata Adi di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Pernyataan Adi tersebut mengacu pada keputusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Anry Widio Laksono, pada 21 Juni 2022. Dalam putusannya pengadilan menerima tujuh dari sebelas petitum yang dimohonkan PT Titan Infra Energy.
Adi Marwan sependapat dengan dalil yang diajukan pengacara Titan Energy Haposan Hutagalung.
"Tindakan penggeledahan, penyitaan hingga penutupan rekening debitur (Titan Infra Energy) dilakukan tanpa ada putusan pengadilan," kata Adi.
"Masalah ini memicu persoalan hukum (apabila disetujui) oleh hakim, karena lembaga pengadilan justru menghasilkan putusan hukum yang saling bertentangan”, jelasnya lebih jauh.
Menurut Adi Warman hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dari satu laporan informasi di bulan Agustus 2021 pada Bareskrim yang, setelah dilakukan pendalaman kasus, diputuskan untuk tidak dapat diteruskan karena tidak ada alat bukti yang cukup. Namun dilaporkan kembali pada Desember 2021 dengan tuduhan yang sama.
"Apalagi inti kasus ini adalah perikatan perjanjian antara Bank Mandiri sebagai kreditur pada Sindikasi Perbankan (bersama CIMB Niaga, Credit Suise Singapura dan Trafigura) dengan PT Titan selaku debitur yang murni merupakan persoalan perdata”, papar Adi.
"Jujur saja, menurut saya, pihak perbankan perlu mendapatkan pemahaman khusus terkait material hukum pidana. Sehingga sebuah bank tidak begitu saja mempidanakan nasabahnya dengan mudah”, tegas pria yang telah beracara sejak 1989.
上一篇: Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
下一篇: PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
猜你喜欢
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya